Urus Haki Secara Online


 Sebagai manusia Indonesia yang punya aturan dan hukum, seyogyanya kita punya kewajiban dan hak sebagai warganegara yang baik. Bila kita sudah memberikan kewajiban pasti ada hak yang kita dapat. Indonesia adalah negara yang bermartabat yang selalu mengedepankan hak-hak asasi masyarakatnya. 

Masyarakat Indonesia yang beragam suku, agama dan adat istiadat ini pastilah mempunyai nilai luhur yang menjadikan manusia Indonesia berbudaya dan kreatif. Maka itu dari ihwal kreatif inilah masyarakat atau perorangan mempunyai kreasi dan ciptaan berupa karya-karya atau kekayaan intelektual. 

Karya merupakan buah pemikiran yang menghasilkan sebuah produk, bisa berbentuk benda, tak benda, maupun jasa yang bernilai ekonomi. Karna hal itulah maka sebuah karya harus dilindungi, terlebih negara yang menaungi dimana masyarakat ini tinggal untuk berkarya. 

Pemerintah saat ini yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengurusi hal tersebut adalah DJKI kemenkumham, selaku kementerian yang membawahi hukum dan hak asasi masyarakat Indonesia. 

Melalui program dari Bapak Mentri Yasonna yang mengadakan event Yasonna Mendengar di Medan pada 12 april 2022. Adalah event yang diselenggarakan bersama para komunitas kreatif dari berbagai bidang di Sumatera Utara, terutama Medan. Event ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan dan sekaligus pendaftaran hak cipta dari sebuah karya perorangan atau kelompok yang sudah menelurkan karya cipta dan ingin langsung didaftarkan di acara tersebut, ada juga meja konsultasi untuk diskusi lebih lanjut mengenai hak cipta kekayaan intelektual yang ingin didaftarkan. 


Blogger sumut sebagai peserta undangan, tentu saja mewakili komunitas kreatif dari bidang literasi yang mana juga bisa menelurkan karya seperti karya tulis dalam bentuk buku. Bila sudah ada karya bisa langsung saja di daftarkan, kebetulan pada saat acara berlangsung, blogger sumut belum merampungkan hasil karya tersebut, jadi event ini sebagai sarana pembelajaran bagi kami. Iya, kami yang mewakili komunitas blogger sumut untuk hadir di acara tersebut. 

Bapak Yasonna dan Bapak Boby Nasution selaku walikota Medan, hadir sebagai tamu utama yang memang "mendengar" Apa saja sih yang selama ini sudah diperbuat komunitas kreatif di SUMUT ini. Lalu bagaimana kedepannya setelah sudah punya karya dan hak cipta didaftarkan. 



Acara berlangsung seru dan kondusif karna juga diselenggarakan bertepatan di bulan puasa ramadhan, yang juga sebagai ajang silahturahmi untuk berbagai komunitas kreatif sambil berbuka puasa. 

Saya sendiri menilai acara ini sangat berguna sekali, karna selama ini saya memang buta tentang bagaimana hak cipta sampai ke tahap mendaftarkan nya, agar supaya jelas konsekuensi hukum yang berlaku bilamana terjadi hal yang kurang berkenan seperti klaim karya cipta, plagiarisme dan lain-lain. 

Adapun acara berlangsung selama 3 jam ini ditutup oleh demo cara mendaftarkan hak kekayaan intelektual (haki) secara online tak sampai 10 menit langsung siap, bila semua syarat sudah dipersiapkan dengan baik. Dan jadilah sertifikat pencatatan haki yang bisa diunduh dan dicetak mandiri. 

Urus Haki Secara Online

Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Hak cipta kekayaan intelektual (haki) yang bisa didaftarkan diantaranya adalah Buku dan karya tulis, musik dan lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual. 

Adapun tahapannya sebagai berikut:

Pertama, registrasi akun di hakcipta.dgip.go.id

Kedua, login lalu buat permohonan baru

Ketiga, isi semua formulir yang tersedia dan unggah file hasil scan berikut:

- salinan resmi akta pendirian badan hukum(jika ada) 

- scan NPWP perorangan/perusahaan

- surat pengalihan hak cipta (jika pencipta dan pemohon berbeda/pemohon merupakan badan hukum) 

- surat pernyataan

- contoh ciptaan

- scan KTP pemohon dan pencipta

Berapa biayanya? 

Biaya pencatatan ini tergantung pada kategori dan ciptaan nya. 

Kategori ; UMKM, lembaga pendidikan dan litbang pendidikan

Ciptaan ; non software 200rb/permohonan, software 300rb/permohonan.

Kategori ; umum

Ciptaan ; non software 400rb/permohonan, software 600rb/permohonan.

Beruntung disaat acara berlangsung yang ingin mendaftarkan hak cipta langsung ditempat diberi keringanan yaitu GRATIS biaya. 

Bagaimana, mudah bukan? Ayo daftarkan hak cipta mu agar membuka kesempatan berkreasi lebih luas dan bernilai ekonomi yang lebih tinggi lagi. 


Urus Haki Secara Online Urus Haki Secara Online Reviewed by Ceritajalan.com on April 24, 2022 Rating: 5

8 komentar:

  1. Asyik, semakin mudah mengurus hal prosedural begini ya, asal lengkap berkasnya. Bahkan satu akun bisa daftarkan banyak program tapi ya asal ada duitnya juga dan worth it soalnya berlaku sampai puluhan tahun sebelum akhirnya kudu harus perpanjangan oleh anak cucu.

    BalasHapus
  2. Sebagai insan kreatif pasti sedihlah kalo ada yang mengakui bahwa hasil karya kita sebagai miliknya.
    Sebagaimana anak, hasil karya adalah sebuah anugerah. Makanya penting agar hak kita gak diakui orang lain. Daftar Haki semakin mudah kok. Bisa online juga. Makanya gak ada alasan untuk menundanya.

    BalasHapus
  3. Mudah ngurusnta tapi ada beberapa persyaratan yg belom punya hhehehheheh. Enanyak pas acara bisa gratis. Semangat kalau dengar yg gratis2 hhehehhehe

    BalasHapus
  4. Mudah mudahan apa yang jadi masukan audiens saat kegiatan yasonna mendengar kemarin Tak sekedar di catat ya.. tapi juga direalisasikan main.

    BalasHapus
  5. Bagus ya jika semakin banyak kemudahan yang diberikan untuk mendaftarkan Hak Cipta.

    Semoga biayanya juga bisa dibuat lebih terjangkau.

    Sosialisasi seperti ini menurut Elva cukup efektif ya..ini juga kesempatan baik bagi para pejabat untuk mendengarkan feedback langsung dari masyarakat..

    BalasHapus
  6. Wah bisa langsung daftar hak cipta di acara ini ya mba Desy...
    Gratis lagi...
    Saya rasa juga cukup mudah cara mendaftarnya...

    BalasHapus
  7. Duh, ngarep lagi nih ada audiensi seperti ini dilakukan berkala ke daerah-daerah.

    Acara seperti ini penting dan juga banyak sekali masukan dan keluhan masyarakat agar terealisasi dengan baik

    BalasHapus
  8. Senangnya ya, pas on the spot biaya pendaftaran hak cipta jadi gratis, boleh nih mendaftarkan ciptaan nonsoftware ya. Apalagi ini acaranya langsung datang Pak Menkumham Yasonna Laoli, bisa langsung dapat info dari orang nomor satu di Kementeriannya.

    BalasHapus

Terimakasih sudah memberi komentar dengan sopan

Diberdayakan oleh Blogger.